Autoglass Specialist.
Mobil listrik sekarang telah menjadi pembicaraan hangat di Indonesia untuk bidang automotif.
Berikut update terakhir seputar mobil listrik di Indonesia :
- Perpres No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sudah ditandatangani oleh Presiden
- PPbBM : 0%, sehinga harga mobil listrik yang semula lebih mahal 40% dari mobil konvensional menjadi 10-15%
- Bunga cicilan : 3.5%, 6 tahun (Bank BRI)
- Tarif ngecharge : Rp. 1.650/kwh – 2.450/kwh (belum ditetapkan dalam Permen)
- Bebas dari aturan ganjil genap
- Biaya parkir lebih murah atau malah bebas sama sekali
- Pertamina akan membangun SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) di 7.500 SPBU nya
- Indonesia berencana untuk membangun industri mobil listrik sendiri. Ternyata sudah ada 8 anak bangsa yang telah membuat mobil listrik
- TKDN mobil listrik wajib 80% di tahun 2025
- Mobil listrik harus dibuat mempunyai suara menimbang faktor keselamatan
Selamat datang era mobil listrik!